Suara.com - Milenial bicara, bagaimana jika ada anak muda jadi menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 Jokowi - Maruf Amin? Mereka menyambut positif wacana menteri muda yang akan mengisi jajaran kabinet.
Seorang vlogger Cania (24) salah satunya. Menurut dia beberapa pos kementerian memang layak dipimpin oleh anak muda.
"Ada pos menteri yang harus diisi oleh anak muda karena namanya seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga. Agak ironi aja kalau diisi oleh bukan anak muda, " kata Cania, Kamis (4/7/2019).
Selain Kementerian Pemuda dan Olahraga, dia juga berpendapat bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akhir-akhir ini ramai diperdebatkan terkait dengan pembatasan internet seharusnya diisi oleh anak muda yang lebih mengerti dan mampu untuk beradaptasi dengan perubahan yang serbacepat ini.
Baca Juga: Jokowi Ingin Bentuk Kabinet Milenial, PDIP: 50 Tahun Juga Masih Muda
Namun, Cania tidak setuju jika menteri muda hanya dikualifikasikan berdasarkan usia. Akan tetapi, harus dilihat dari kapabilitas individu.
"Yang perlu dilihat sebenarnya langsung pada kualitas orangnya. Gue enggak bisa menilai langsung orangnya hanya karena umur atau generasi," katanya.
"Gue juga belum lihat sih orang-orang usia 20-an kayak gue yang punya ide-ide yang benar-benar bisa mengubah (permasalahan di Indonesia)," tambahnya.
Generasi muda lainnya adalah seorang content creator, Abel (23), yang menilai wacana perekrutan menteri muda dalam kabinet pemerintahan merupakan sebuah langkah pembaharuan bagi kemajuan Indonesia.
"Diharapkan bisa menyampaikan aspirasi kita sebagai milenial karena kita punya visi tapi nggak bisa cara menyampaikannya," Katanya.
Baca Juga: 55 Persen Korban Kecelakaan Kaum Milenial, Polisi: Orang Tua Jangan Egois
Dengan adanya menteri dari kalangan generasi muda, Abel berharap mereka dapat menyampaikan apa yang diinginkan oleh kaum muda untuk Indonesia sehingga bisa berkompetisi dengan negara lainnya.
Senada dengan Cania, Abel juga menilai wacana menteri dari kalangan generasi muda itu tidak seharusnya dikualifikasikan berdasarkan usianya saja, tetapi kualitas individu baik dalam politik maupun pengalaman profesional.
Sementara itu, Peneliti PolGov Research Centre Universitas Gadjah Mada (UGM) Ignatius Jaques Juru menilai apabila wacana tersebut benar dilakukan, menteri muda itu harus memiliki visi tertentu dan pemahaman yang baik dalam bernegara.
Menteri muda itu, menurut dia, juga harus mempunyai kapasitas politik dan profesionalitas dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan program pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman, salah satu upayanya adalah memberi tempat buat anak muda dengan rentang usia 20 s.d. 30 tahun masuk dalam kabinet periode keduanya. (Antara)