Suara.com - Pembuatan Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi oleh relawan kini menjadi polemik pasca penyelenggaraan Pilpres 2018. Bahkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan langkah hukum kepada pembuat kartu tersebut karena telah mencatut nama Prabowo tanpa izin.
Ketua Umum KTP Prabowo-Sandi, Yudi Cahya Prawira mengatakan bahwa kartu tersebut pertama kali dibuat pada Oktober 2018 lalu. Awalnya, kata Yudi, kartu ini hanya diperuntukan bagi relawan Prabowo-Sandi sebagai akses sebagai laporan kecurangan Pemilu 2019 lalu.
"Awalnya kartu itu sebagai akses laporan kecurangan Pemilu untuk relawan dan hanya dua jenis regular sama gold saja. Kenapa dipilih jenis kartu? Supaya masyarakat punya kebanggan dan berbeda dengan relawan lainnya," kata Yudi, Kamis (4/7/2019).
Yudi menambahkan, pembuatan KTP Prabowo-Sandi sudah berakhir sejak proses penyelenggaraan Pilpres 2019. Namun, saat proses hitung cepat oleh KPU dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia kembali membuat kartu jenis platinum untuk mendukung sekaligus untuk kenang-kenangan para relawan Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Relawan Bikin KTP Prabowo - Sandi, Gerindra Siapkan Gugatan ke Pengadilan
"Sewaktu quick count kemarin kita bingung saat KPU memenangkan 01, lalu munculah kartu platinum 2019-2024 itu sebenernya untuk support aja mas, maksudnya jangan kalah gas lah. Kemudian kita kasih pengumuman tanggal 10 Juli ini kita terakhir (produksi), nah mulai viralnya dari situ," tambahnya.
Sebelumnya, partai Gerindra meminta kepada pencetus KTP Prabowo - Sandi (KTP - PS) untuk memohon izin atas pembuatan KTP tersebut. Hal itu diminta Gerindra karena tak mau nama Prabowo dicatut secara sembarangan.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembuatan kartu itu di luar sepengetahuan Gerindra dan tanpa seizin Prabowo selaku ketua umum partai.
Menurutnya, syarat tersebut dimaksudkan karena Gerindra mempertimbangkan akan imbas pasca beredarnya KTP itu kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prak Prabowo," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
Kontributor : Rambiga