Tim Pansel Capim KPK Jilid V Terima 282 Pendaftar, 1 Tentara, 10 Polisi

Kamis, 04 Juli 2019 | 16:44 WIB
Tim Pansel Capim KPK Jilid V Terima 282 Pendaftar, 1 Tentara, 10 Polisi
Ketua Pansel calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V, Yenti Garnasih. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pansel calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V, Yenti Garnasih mengungkapkan sebanyak 282 orang telah mendaftarkan sebagai Capim KPK periode 2019-2023. Mereka berasal dari beberapa unsur.

Yenti menjabarkan 53 orang berasal dari unsur akademisi atau dosen. Kemudian, 57 advokat. BUMN, swasta dan pebisnis 26 orang. Jaksa 5 orang. Hakim 11 orang.

"Kemudian sudah ada penambahan 1 anggota TNI, Polri 10 orang, Auditor 6 orang, dari komisioner KPK dan pegawai KPK ada 10 orang, kemudian lain-lain 103 orang," tutur Yeni di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Berkenaan dengan itu, Yenti mengatakan kemungkinan pihaknya tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Waktu pendaftaran itu sendiri berkahir pada hari ini pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan

"Melihat perkembangannya kelihatanya tidak ada (perpanjangan waktu), cukup kan kita memerlukan 10 (Capim) kan. Jadi kelihatanya sih kemungkinan besar tidak diperpanjang," ujarnya.

Yenti menambahkan, selanjutnya pihaknya akan mengumumkan nama-nama yang masuk tahap seleksi Capim KPK Jilid V pada 11 Juli 2019 mendatang.

"Yang masuk nanti diumumkan tanggal 11 (Juli) nanti yang masuk berapa itu nanti," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI