Suara.com - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023. Giri mengaku mendaftar sebagai Capim KPK atas inisiatif pribadi.
Giri menuturkan pada tahun 2014 dirinya juga mendaftarkan diri sebagai Capim KPK. Ketika itu, kata dia, dirinya masuk ke dalam 19 besar.
Untuk itu, Giri mengatakan ingin mencoba kembali mendaftarkan diri. Menurutnya, hal itu semata-mata sebagai kewajiban warga negara dalam memberantas praktik korupsi.
"Pada dasarnya sebagai insiatif dan kewajiban warga negara. Jadi saya sudah gabung ke KPK sejak 2005 sudah 14 tahun. Saya pikir sudah saatnya saya mencoba kembali, tahun 2014 saya mencalonkan dan masuk 19 besar. Saya akan coba lagi. Pada prinsipnya bahwa pemberantasan korupai itu menjadi kewajiban setiap warga negara," kata Giri di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang
Berkenaan dengan itu, Giri menilai ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan menjadi fokus perhatiannya jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Diantaranya terkait pemberantasan korupsi di level bawah hingga pembenahan sistem politik di Indonesia.
"Saya pikir banyak hal ya KPK ini memberantas korupsi banyak pejabat yang kena tapi kemudian banyak yang blum menyelesaikan korupsi yang dilevel bawah. Bukan mandek tapi KPK mempunyai kewajiban utk menyelesaikan," ujarnya.
Kendati begitu, Giri menilai terdapat peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 21 poin dan menjadi Indonesia terbaik di dunia. Hanya, ada satu hal lain yang menurutnya perlu diperbaiki, yakni terkait sitem politik di Indonesia.
"Ini jadi inti makalah saya dan ini saya akan menyoroti yang utama adalah kita harus mmperbaiki politik itu. Politik ini berintegtitas. Politik ini murah kemudian insentif bagi pejabatnya. Dan yang terkahir adalah bahwa negara harus hadir dalam bidang politik melalui pendanaan yang mencukupi," ucapnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada tiga orang yang berasal dari internal KPK yang telah terdaftar sebagai Capim KPK Jilid V. Mereka adalah Penasihat KPK Tsani, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono.
Baca Juga: Dapat Dorongan dari Pimpinan, Penasihat KPK Tsani Daftar Capim KPK Jilid V