Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang

Kamis, 04 Juli 2019 | 15:04 WIB
Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, pada Selasa (25/6/2019). (ANTARA News/Bayu Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Capim KPK periode 2019-2023 akan ditutup pada Kamis (4/7/2019) sore. Capim KPK terpilih nantinya diharapkan merupakan sosok yang bersih, berani, dan juga bisa mencegah korupsi yang kian merajalela.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menuturkan, orang yang ideal memimpin lembaga antirasuah itu sudah pasti harus jauh dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Capim KPK terpilih juga harus memiliki keberanian yang tinggi, mengingat KPK harus berani mengungkap tindakan korupsi meskipun menyangkut nama-nama penting. Tak lupa, pengetahuan akan hukum ketatanegaraan juga dirasa JK penting untuk dimiliki Capim KPK terpilih.

"Tentu memilih tokoh yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum tentang masalah kenegaraan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit

Ia kemudian berharap pimpinan KPK yang baru nantinya tidak asal tangkap orang. Mereka juga harus mengutamakan pencegahan korupsi.

"Iya pencegahan. Jangan asal juga, orang yang asal ambil, tangkap. Tentu juga harus dilihat efek-efeknya," tandasnya.

Untuk diketahui, total 205 orang dari berbagai unsur telah terdaftar sebagai Capim KPK periode 2019-2023 di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih belum mau menyebutkan nama dua pimpinan KPK yang kembali mendaftarkan diri sebagai Capim KPK.

"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 komisioner KPK," kata Yenti saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Jelang Purna Jabatan, JK Tinjau Perpustakaan Khusus Wapres

Yeni mengungkapkan, setidaknya ada 9 Capim KPK yang terdaftar dari unsur Polri. Kemudian, sebanyak 13 orang berasal dari unsur jaksa dan hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI