Suara.com - Polisi akhirnya meringkus pelaku penjambretan terhadap Tjhay (54), wanita yang sedang menggendong bayi. Akibat ulah sang penjambret, emak-emak itu tersebut terjengkang ke belakang bersama bayi yang sedang digendongnya.
"Ya sudah ditangkap," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Namun, Rensa tak membeberkan lebih jauh soal kronologi penangkapan dan identitas pelaku. Alasannya, kasus penjambretan terhadap ibu yang menggendong bayi itu rencananya akan dirilis di Polres Metro Jakarta Barat, siang atau sore ini.
"Nanti akan disampaikan secara lengkap saat press rilis di Polres," singkatnya.
Baca Juga: Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
Sebelumnya, beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij. Atas kejadian tersebut, ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.