Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo merekomendasikan 5 jaksa untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023. Kelima jaksa tersebut telah melewati proses seleksi di internal Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri. Menurut dia, kelima jaksa itu akan mendaftarkan diri ke Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2019) hari ini.
"Insyaallah mereka akan mendaftarkan diri sendiri hari ini," ujar Mukri saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).
Dari pantauan Suara.com, sekitar pukul 12.05 WIB, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja terlihat tiba di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V. Setibanya di lokasi dia langsung menuju ruang sekretariat pendaftaran capim KPK.
Baca Juga: Dua Komisioner KPK Daftar Capim KPK Jilid V, Namanya Masih Dirahasiakan
Ranu merupakan satu dari lima jaksa yang direkomendasikan Jaksa Agung Prasetyo untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK periode 2019-2023.
Rekomendasi lima nama jaksa tersebut tertera dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023.
Berikut lima jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung untuk mendaftar capim KPK:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak.
Baca Juga: Deputi Pencegahan KPK hingga Anggota Kompolnas Daftar Capim KPK Hari Ini
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.