Suara.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan kalau lembaga Komando Satuan Tugas Bersama atau Kogasma yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah legal. Kogasma Demokrat disebut Hinca telah diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menuding kalau kepemimpinan AHY di Kogasma Partai Demokrat tidaklah resmi.
Menjawab tudingan itu, Hinca menegaskan kalau penunjukkan AHY telah disetujui bahkan melewati Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. Selain itu penetapan AHY menjadi Kogasma juga tercantum ke dalam UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat.
"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
Selain itu, FKPD menilai kalau Kogasma tidak memiliki pengaruh signifikan untuk Partai Demokrat pada Pemilu 2019. Atas tudingan itu, Hinca menjawab, bahwa Kogasma Partai Demokrat telah terbukti mampu mendorong kekuatan lebih bagi soliditas kader.
Sebelumnya, Demokrat sedang dalam kondisi susah payah saat Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak. Di mana di saat yang sama Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus merawat sang istri almarhum Ani Yudhoyono di National University Hospital (NUH) Singapura.
Dengan demikian, Hinca menilai kalau tanggapan FKPD tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya, dengan kondisi tersebut, AHY dan Kogasma mampu mempertahankan suara Partai Demokrat dengan pembuktian mendapatkan 10.876.507 suara atau 7,77 persen.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," tandasnya.
Baca Juga: Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?