Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) terkait keberadaan
Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang disebut mereka ilegal.
Hinca berujar, tuduhan FKPD PD tersebut tidak berdasar, baik mengenai Kogasma atau tudingan lainnya terkait Partai Demokrat.
"Begini, pertama apa yang dituduhkan oleh teman-teman itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, pembentukan Kogasma sudah sesuai dengn Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
Baca Juga: Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
Hinca juga membantah pernyataan FKPD PD yang menyebut pembentukan Kogasma yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tidak memberikan manfaat apapun ke Partai Demokrat.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal, itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercaya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," Hinca menjelaskan.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) mengatakan jika penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) ilegal.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring, jabatan Kogasma yang diemban oleh AHY tidak ada dalam AD/ART kepengurusan Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," kata Subur, di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
Subur mengatakan, penunjukan Kogasma tersebut juga merupakan langkah salah yang diambil oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partau Demokrat karena melangggar AD/ART. Pembentukan Kogasma, kata dia, juga tidak memberi dampak apapun.