Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, SM mengidap penyakit kejiwaan skizofrenia. Meski demikian, hukum tetap dijatuhkan kepada SM.
SM dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara si anjing, ditemukan mati di pinggiran jalan Sentul City, Selasa (2/7). Kekinian, kematian anjing malang tersebut tetap menjadi misteri.
Baca Juga: 183 Orang Buat SIM Gratis di HUT Bhayangkara, Hanya 11 Orang yang Lulus