Heboh Video Anjing Berkeliaran di Masjid, Jamaah Tetap Lanjutkan Salat

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:14 WIB
Heboh Video Anjing Berkeliaran di Masjid, Jamaah Tetap Lanjutkan Salat
Seekor anjing berlari masuk dalam masjid (Twitter/ @alatasindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, SM mengidap penyakit kejiwaan skizofrenia. Meski demikian, hukum tetap dijatuhkan kepada SM.

SM dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara si anjing, ditemukan mati di pinggiran jalan Sentul City, Selasa (2/7). Kekinian, kematian anjing malang tersebut tetap menjadi misteri.

Baca Juga: 183 Orang Buat SIM Gratis di HUT Bhayangkara, Hanya 11 Orang yang Lulus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI