Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling

Kamis, 04 Juli 2019 | 09:16 WIB
Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling
Ilustrasi maling sepeda motor terekam kamera CCTV. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib sial menimpa Suhendra (34). Ia baru saja menjadi korban pencurian sepeda motor di kediamannya di Jalan Cililitan Besar, RT 01, RW 01, Kramat Jati, Jakarta Timur pada, Selasa (2/7/2019).

Pencurian itu terjadi sesaat setelah Suhendra pulang dari rumah rekannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tak lama berselang, ia dan istrinya berbelanja ke Pasar Kramat Jati.

Usai berbelanja, Suhendra yang oleh teman-temannya akrab disapa Dukun dan istrinya kembali pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Lantas ia pun memarkirkan sepeda motor matik jenis Yamaha Mio di teras rumah.

"Sekitar jam 03.00 WIB saya sampai rumah. Motor saya taruh teras depan pintu rumah dengan keadaan kunci stang dan saya duduk santai di ruang tamu dengan gorden rumah terbuka," ujar Dukun kepada Suara.com, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk

Namun, Suhendra baru sadar jika sepeda motor miliknya raib digondol maling sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, sang istri memintanya membelikan sarapan untuk anak.

"Di situlah istri saya histeris setengah teriak bahwa motor tidak ada dan saya pun terkejut saya telesuri ke jalan dan memang sudah hilang," katanya.

Kemudian Suhendra mencoba mencari tahu keberadaan sepeda motor miliknya. Bermodalkan rekaman kamera CCTV milik tetangganya, Suhendra mengetahui jika motornya dicuri oleh tiga orang.

"Dengan melihat tetangga rumah yang mempunyai kamera CCTV, alhamdulillah ada titik terang bahwa pencurian tersebut tiga orang dengan mendorong motor saya dengan kaki (disetut) itu dilihat CCTV sekitar jam 05.42 WIB," ujar Suhendra.

Atas kejadian itu, Suhendra akhirnya membuat laporan ke Polsek Kramat Jati. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 25A/K/VII/2019 Polsek Kramat Jati Tanggal 3 Juli 2019.

Baca Juga: Maling Mobil Dilumpuhkan Nenek-nenek Bersenjata Api

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI