KPK Telisik Jejak Pelesiran Idrus Marham Versi Temuan Ombudsman Jakarta

Rabu, 03 Juli 2019 | 22:31 WIB
KPK Telisik Jejak Pelesiran Idrus Marham Versi Temuan Ombudsman Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan menelisik aksi pelesiran yang diduga dilakukan terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I, Idrus Marham dari dalam rumah tahanan.

Hal itu menyusul temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang sempat memergoki keberadaan Idrus keluar Rutan KPK dengan alasan izin berobat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menanggapi temuan Ombudsman untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak terhadap petugas yang melakukan pengawasan terhadap para tahanan di KPK.

"Nanti di internal kami juga pelajari lebih lanjut secara lebih rinci dan KPK kan juga punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya dilaksanakan sebagaimana aturan yang ada," kata Febri di gedung KPK, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Ada Lorong Rahasia saat Plesir Idrus Marham di RS MMC

Namun, Febri menyesalkan tindakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang dianggap prematur dalam menyimpulkan temuannya tersebut. Pasalnya, Febri mengaku KPK sudah menyerahkan  bukti-bukti kepada Ombudsman jika Idrus tidak sedang berada di luar tahanan. 

"Padahal dari bukti-bukti yang ada yang juga kami serahkan, termasuk juga bagian dari proses di KPK yang kami perlihatkan juga pada tim tersebut, itu jelas sekali bahwa Idrus Marham itu baru keluar dari lapas atau rutan itu sekitar pukul 11.00 WIB lewat," ungkap Febri.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta tanpa sengaja memergoki Idrus Marham pelesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Aksi pelesiran itu dilakukan setelah Idrus meminta izin untuk berobat di RS MMC Jakarta.

Saat pemaparan, Ombudsman DKI Jakarta memutar video berdurasi 39 detik. Dalam video tersebut terlihat Idrus tengah berbicara dengan beberapa orang di suatu lobi.

Dalam video tersebut juga ada yang memperlihatkan Idrus sedang memegang telepon genggam dan tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan KPK.

Baca Juga: KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI