Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau berbicara banyak soal penunjukkan Denny Indrayana menjadi kuasa hukum Pemprov DKI untuk menangani kasus sengketa lahan Stadion BMW di Sunter, Jakarta Utara.
Anies mengatakan keputusan itu bukan berada di tangan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, sehingga dia tidak mau berkomentar banyak.
"Biro Hukum, jangan tanya saya, itu urusan biro hukum, Biro Hukum itu punya banyak lawyer. Tanya Biro Hukum dan itu keputusan Biro Hukum, Itu teknis sekali saya enggak tahu," kata Anies saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Denny Indrayana Ditunjuk Anies Jadi Kuasa Hukum Perkara Stadion BMW
Diketahui, Denny Indrayana ditunjuk menjadi kuasa hukum Pemprov DKI dalam perkara sengketa lahan Stadion BMW. Pemprov DKI akan mengajukan banding setelah dalam persidangan lalu, kalah.
Denny Indrayana mengatakan sudah menyiapkan pengacara dari kantor hukumnya, yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society alias Integrity untuk mengawal sengketa lahan yang dijanjikan Anies untuk stadion baru Persija Jakarta.
"Iya, alhamdulillah kantor hukum kami mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," kata Denny saat dihubungi Suara.com, Selasa (2/7/2019).
Denny mengaku sedang mempersiapkan berkas banding. Namun, Denny tak merinci kapan mereka akan mengajukan berkas tersebut ke untuk diajukan ke PTUN Jakarta.
Baca Juga: Pembangunan Stadion BMW Terancam Batal, Begini Sikap Manajemen Persija