PNS soal Larangan Anies: Bisa Naik KRL ke Balai Kota, Cuma Agak Repot

Rabu, 03 Juli 2019 | 20:20 WIB
PNS soal Larangan Anies: Bisa Naik KRL ke Balai Kota, Cuma Agak Repot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh masyarakat Ibu Kota untuk beralih ke transportasi umum saat berangkat kerja. Imbauan itu mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil yang berkantor di Balai Kota, Dwi mengatakan imbauan Anies sudah baik, namun dia merasa sedikit keberatan karena masih membutuhkan kendaraan pribadi untuk mobilitasnya bekerja.

"Harus ada kajian lagi sih sebenarnya, terutama untuk efektivitas tugas dan fungsi pegawai karena kan, terutama untuk staf ya, kalau staf kan misal mewakili rapat-rapat di luar, yang sifatnya mewakili itu kami agak keteteran, karena tidak dapat kendaraan pribadi," kata Dwi kepada Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Protes PNS Berkostum Persija, NJ Mania: Emang Anies Cuma Dipilih Jakmania?

Staf di Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi Pemprov DKI itu mengaku setuju dengan kebijakan larangan bagi PNS DKI untuk menggunakan kendaraan bermotor ke kantor, asal ada kendaraan operasional dari Pemprov DKI.

"Kendaraan umum sih ada, baik-baik saja. Sebenarnya bisa naik KRL ke Balai Kota, cuma untuk operasionalnya di sini yang agak repot, kecuali ada motor dinas atau apa gitu kan enak," harapnya.

Sebelumnya, Anies mendukung usulan DPRD Jakarta untuk membuat kebijakan baru yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI membawa kendaraan pribadi saat bekerja. Hal itu akan dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI