Suara.com - Partai Gerindra meminta kepada relawan pembuat Kartu Tanda Pendukung alias KTP Prabowo – Sandi, untuk segera memohon izin kepada Prabowo Subianto atas pencatutan nama dalam produk tersebut.
Apabila imbauan itu tidak dilakukan, DPP Partai Gerindra tidak segan membawa pembuat KTP Prabowo – Sandi itu ke jalur hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, pembuatan KTP Prabowo – Sandiaga itu nyatanya di luar persetujuan Prabowo.
Baca Juga: Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
Karenanya, ia meminta kepada pembuat kartu itu untuk segera mengajukan perizinan kepada Prabowo.
"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apa pun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Apabila permintaan dari Gerindra tidak didengarkan, maka Gerindra akan mengambil jalur hukum. Selain mencatut nama tanpa izin, Dasco juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap efek kepada nama Prabowo setelah KTP Prabowo – Sandi yang beredar luas.
"Mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Pak Prabowo, apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo, kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," tegasnya.
Untuk diketahui, kekecewaan pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019 rupanya telah membuka peluang bagi pelaku bisnis percetakan.
Baca Juga: KTP Prabowo hingga Ajakan Ganti Foto Jokowi, 5 Berita Heboh Usai Pilpres
Hal itu terbukti dengan viralnya pembuatan Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS).