Suara.com - Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto di Kampung Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dodi ditangkap pada Selasa (2/7/2019) sore, sedangkan kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan, saat penangkapan polisi terpaksa menembak kaki Dodi karena melakukan perlawanan.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga kami terpaksa menembak kaki tersangka," kata Khoiri, Rabu (3/7/2019).
Otong kata Polisi, kerap mendapat teguran dari warga sekitar. Pasalnya, Otong kerap main dengan seorang perempuan bernama Mariyam.
Baca Juga: Jumat, Polisi Kirim Berkas Kasus Makar Sofyan Jacob ke Kejati DKI
Heri yang juga seorang Ketua RT3, RW 1 Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya menegur Otong. Tak terima dengan teguran Heri, Otong membalasnya dengan sebilah samurai.
"Kemudian, ditegur oleh ketua RT 03 yang merupakan anggota TNI. Saat ditegur itu sebenarnya tergantung penafsiran pelaku, tapi sebenarnya tidak ada kata kata jengkel yang dikeluarkan oleh ketua RT ini. Karena menegur hal hal yang tidak wajar dilakukan pelaku," sambungnya.
Menurut Khoiri, perselingkuhan Otong dan Mariyam telah terjalin selama dua tahun. Warga yang gerah dengan ulah Otong akhirnya melapor kepada Heri selaku ketua RT.
"Dia saling kenal. Karena sudah dua tahun berselingkuh dengan Mariyam. Sudah beberapa kali ditegur tapi pelaku bilang cuma ngopi saja di sana karena merasa di sana juga dekat dengan lingkungan rumahnya," sambungnya.
Atas perbuatannya, Otong dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Vagina Bau Ikan Asin, Fairuz Ditanya Ini Sama Polisi