Suara.com - Emosi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dibuat sedikit naik oleh Mantan Sekjen BUMN Said Didu di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (2/7/2019) kemarin.
Mahfud MD mengakui dirinya cukup tersinggung dengan pernyataan Said Didu soal diamnya para intelektual belakangan ini.
Ia pun membantah anggapan tersebut dan menunjuk Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Salim Said sebagai contoh.
"Agak emosional juga rasanya kalau misalnya, tadi Pak Said Didu mengatakan, 'Wah sekarang semua intelektual diam, kalau orang ngritik ditindak, karena ngritik paslon 01, dibiarkan, enggak ada intelektual, diam saja, enggak ada yang bela,'" ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Reaksi Karni Ilyas Disebut Pro Prabowo, Mahfud MD Jokowi oleh Sujiwo Tejo
"Enggak juga, ini Pak Salim Said itu, kalau di sini itu bela Anda semua, intelektual dia," lanjutnya.
Mahfud MD juga menguatkan sanggahannya terhadap Said Didu dengan mengungkit tuduhan makar yang pernah menimpa Neno Warisman.
Ia mengatakan, kala itu dirinya membela Neno Warisman dan tak tinggal diam seperti yang dituduhkan Said Didu.
"Saya berkali-kali bela, misalnya waktu Neno Warisman ditangkap di Riau, katanya melakukan makar. Lo saya berteriak, 'Enggak ada makar di situ. Hanya bilang 2019 ganti presiden kok mau di-makar-kan, itu harus dilepas,' saya bela," terang Mahfud MD.
Contoh lain yang diberikan Mahfud MD adalah komentarnya di masa lalu saat pengamat politik Rocky Gerung terjerat kasus 'kitab suci fiksi'.
Baca Juga: Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik
"Mas Rocky Gerung itu, dipanggil polisi karena katanya harus dihukum, karena dia bilang ayat-ayat kitab suci itu fiktif, fiksi," kata Mahfud MD.
"Dipanggil, saya bilang, 'Apa dalilnya mau menghukum Mas Rocky Gerung?' Itu dimuat di semua koran. Enggak ada dalilnya, dan saya hubungi polisinya, enggak salah. Masak orang bilang begitu... Lalu pakai apa nanti di pengadilan? Anda mau mendakwa dengan pasal berapa, ayat berapa? Saya bela juga," sambungnya.
Said Didu sendiri, kata Mahfud MD, juga pernah ia bela saat akun Twitter-nya diretas.
"Said Didu waktu di-hack, hilang itu semua akunnya, wah saya yang berteriak, 'Ini biadab betul.' Dan itu masih ada jejak digitalnya," tambah sang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Mahfud MD lantas meminta Said Didu supaya tidak membuat klaim sepihak bahwa para intelektual membiarkan orang-orang yang tak bersalah dizalimi.
Ia juga mengingatkan Said Didu agar tidak serta merta melabelkan 'anti-keadilan' pada orang-orang yang berseberangan darinya.
"Kalau tidak sependapat dengan Anda dalam satu hal, jangan lalu dibilang anti-keadilan, belum tentu juga. Orang yang membela Anda juga bisa dianggap anti-keadilan juga. Kan tergantung siapa yang memandang," jelas Mahfud MD.