"Dipanggil, saya bilang, 'Apa dalilnya mau menghukum Mas Rocky Gerung?' Itu dimuat di semua koran. Enggak ada dalilnya, dan saya hubungi polisinya, enggak salah. Masak orang bilang begitu... Lalu pakai apa nanti di pengadilan? Anda mau mendakwa dengan pasal berapa, ayat berapa? Saya bela juga," sambungnya.
Said Didu sendiri, kata Mahfud MD, juga pernah ia bela saat akun Twitter-nya diretas.
"Said Didu waktu di-hack, hilang itu semua akunnya, wah saya yang berteriak, 'Ini biadab betul.' Dan itu masih ada jejak digitalnya," tambah sang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Mahfud MD lantas meminta Said Didu supaya tidak membuat klaim sepihak bahwa para intelektual membiarkan orang-orang yang tak bersalah dizalimi.
Baca Juga: Reaksi Karni Ilyas Disebut Pro Prabowo, Mahfud MD Jokowi oleh Sujiwo Tejo
Ia juga mengingatkan Said Didu agar tidak serta merta melabelkan 'anti-keadilan' pada orang-orang yang berseberangan darinya.
"Kalau tidak sependapat dengan Anda dalam satu hal, jangan lalu dibilang anti-keadilan, belum tentu juga. Orang yang membela Anda juga bisa dianggap anti-keadilan juga. Kan tergantung siapa yang memandang," jelas Mahfud MD.