Juranda, Pegawai Hotel Sebut Derajat Jokowi Lebih Tinggi dari Nabi

Rabu, 03 Juli 2019 | 13:32 WIB
Juranda, Pegawai Hotel Sebut Derajat Jokowi Lebih Tinggi dari Nabi
Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Indra Krismayadi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gara-gara mengunggah tulisan "Presiden lebih Tinggi Derajatnya daripada Nabi, Hina Presiden Langsung Ditangkap, Hina Nabi Cukup Minta Maaf", seorang pemuda bernama Juranda Aditya (22) diringkus aparat kepolisian.

Tulisan bernada penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu diunggah Juranda melalui media sosial Facebook.

"Pelaku ditangkap dalam kasus ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juni 2019," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Indra Krismayadi di Pangkalpinang seperti dilansir Antara, Rabu (3/7/2019).

Kasus ini terungkap setelah tim cyber Ditreskrimsus Polda Babel mendapat laporan sebuah postingan dari akun Facebook atas nama Juranda Konyoll pada 11 Juni 2019.

Baca Juga: Hina Jokowi hingga Tantang Polisi, Pria Ini Mendadak Lesu saat Diciduk

Akun tersebut membagikan sebuah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Tersangka yang bekerja di sebuah hotel di Kabupaten Bangka itu juga mengunggah kata-kata yang menghina Presiden Jokowi.

Indra mengatakan, polisi juga resmi menahan Juranda setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks di dunia maya.

Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Udang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 Udang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 atau 208 ayat (KUHP).

Dalam pasal berlapis itu, pegawai hotel tersebut terancam enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Babel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Sebut Jadi Firaun Baru, Penghina Jokowi Ternyata Istri Pegawai KPU

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang tinggal di Bangka Belitung agar tidak memposting atau membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan rasa kebencian bagi masyarakat yang lain.

"Silakan gunakan medsos namun dengan santun, jangan menyebar suatu hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI