Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat

Rabu, 03 Juli 2019 | 13:09 WIB
Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat
Ridwan Kamil dan Vanesha Prescilla [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Satu data ini tidak boleh ada data tambahan yang akhirnya membingungkan dan ujungnya membuat belanja anggaran tidak efisien. Tetap basis data utamanya ada di disdukcapil," kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan pada bulan September 2019 pihaknya akan mengumpulkan semua instansi yang berkaitan dengan pengguna dan penyuplai data untuk melakukan koordinasi sehingga pihaknya akan mengetahui perbedaan 2010 kondisi Indonesia dengan 2020,

Sementara itu, Kepala BPS Jawa Barat Dody Herlando menambahkan yang akan menjadi basis data awal dalam sensus penduduk 2020 adalah data dari dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Karena ini era baru walaupun sensus penduduk adalah siklus tapi karena kita telah berada di era perkembangan teknologi informasi dan penyiapan data juga semakin baik. Makanya yang menjadi basis data awalnya disdukcapil data ini yang paling menonjol," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Segera Mualaf, Artis Prank Izin Poligami

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, kata Dody, statusnya de jure sedangkan BPS memperhatikan de facto-nya.

"Artinya BPS itu yang biasa tinggal setahun ini tinggal di mana. Inilah dua khasanah data yang akan saling melengkapi untuk kepentingan analisis kebijakan pembangunan. Nantinya dengan data Dukcapil ini kita tingkatkan, periksa stok opname di Juli 2020 kira-kira bagaimana penduduk terkini yang manfaatnya kita harapkan untuk SDG's selain disdukcapil sendiri untuk update data," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI