Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menggelar penghargaan Paritrana Award 2019 di Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Penghargaan itu merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerintah daerah dan perusahaan di Indonesia yang mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam acara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan penghargaan secara simbolik kepada para pemenang dari kategori pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan bahwa dalam gelaran penghargaan tersebut setidaknya ada puluhan Pemprov, ratusan Pemkab/kota, pulihan perusahaan skala besar, menengah dan UKM yang ikut berpartisipasi.
Baca Juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan Pastikan Pemudik Dapat Pelayanan Kesehatan
“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana”, kata Agus dalam sambutannya.
Anugerah Paritrana itu merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu.
Agus berharap dengan diadakannya anugerah itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya.
“Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, tandasnya.
Dalam acara itu, JK memberikan penghargaan kepada pemenang dari kategori Pemprov yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Kategori Pemerintah Kabupate/Kota yakni Kota Bitung, Kota Tanjung Pinang dan Kota Makassar.
Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Warganet di Twitter, Ini Jawaban Admin BPJS yang Viral
Pada acara itu hadir pula Agus yang secara simbolik kepada 33 Usaha Kecil Mikro Menengah (UKM) yang juga termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.