Suara.com - Jenderal Polisi Purnawirawan Anang Iskandar berharap dapat menyeimbangkan tindak pencegahan dan pemberantasan jika dirinya terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Anang menilai hal itu perlu diperkuat di KPK.
Selain menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan korupsi, Anang mengatakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga menjadi komponen penting yang harus diperkuat di lembaga antirasuah tersebut.
"Pertama saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan, serta TPPU karena tiga komponen besar ini harus diperkuat di KPK," ujar Anang usai mendaftar sebagai capim KPK di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengatakan, untuk menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan tidak sekadar modal bicara. Melainkan, diperlukan sebuah pengalaman.
Baca Juga: Tim Pansel: Baru Lima Anggota Polri Daftar Capim KPK
"Menyeimbangkan itu perlu pengalaman, tidak sekadar ngomong, kita punya rasa seimbang itu," ujarnya.
Terkait dengan itu, Anang pun optimis dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang mempuni untuk menjadi pimpinan KPK. Dia menjabarkan telah memiliki pengalaman menjadi dosen, penyidik, atasan penyidik korupsi, hingga atasan penyidik TPPU.
"Ya pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," katanya.