Suara.com - Polusi udara di ibu kota sudah benar-benar membuat jengah warganya. Sekelompok aktivis dan pencinta lingkungan di Jakarta pun dikabarkan telah memutuskan untuk menuntut pemerintah Indonesia supaya segera mengambil tindakan.
Kabar tersebut bahkan turut menuai perhatian dari media asing, salah satunya The Guardian.
Diberitakan pada Selasa (2/7/2019), kualitas udara di Jakarta telah mengalami penurunan yang dramatis dalam sebulan terakhir. Bahkan, kondisinya lebih buruk daripada kota-kota yang sudah terkenal sangat tercemar, seperti Delhi dan Beijing.
Warganet kemudian berlomba-lomba mengunggah foto-foto ibu kota Indonesia yang diselimuti kabut asap dengan tagar #SetorFotoPolusi.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Didesak Ubah Aturan yang Dibuat Jokowi
Pada Kamis (25/6/2019), Jakarta mendapat nilai 240 untuk indeks kualitas udara (AQI). Sebagai perbandingan, London saat ini berada di tingkat 12, sementara San Francisco 26.
Mengutip The Guardian, asbut di Jakarta pun mendorong lebih dari 30 orang, termasuk aktivis, pencinta lingkungan, pegawai negeri, seniman, dan pengusaha, untuk bersatu dan berupaya mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah pada bulan ini.
Kasus ini akan diajukan pada Presiden Indonesia, dan juga Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Gubernur Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Menurut indeks IQAirVisual yang dinamis, pada Juni ini Jakarta setidaknya sudah lima kali menduduki posisi puncak untuk kota paling tercemar di dunia.
Tahun lalu, berdasarkan penelitian dari Greenpeace dan AirVisual yang diterbitkan Maret lalu, Jakarta menduduki peringkat teratas kota paling tercemar di Asia Tenggara.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Ini 3 Tips untuk Jaga Kesehatan Paru-Paru
Selain lalu lintas Jakarta yang terkenal buruk, menurut Greenpeace, polusi udara juga diakibatkan industri kota, peleburan legal dan ilegal, pembakaran limbah terbuka, dan pembangkit listrik tenaga batu bara.