Suara.com - Jenderal Polisi Purnawirawan Anang Iskandar resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang mendaftarkan diri secara pribadi ke Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Dari pantauan Suara.com Anang yang mengenakan pakai batik coklat dengan celana bahan berwarna hitam tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB. Setibanya di lokasi Anang langsung menuju ruang Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
"Saya menyiapkan lamaran dan seluruh lampiran yang diminta, hari ini saya datang kesini menjadi kewajiban saya untuk hadir mendaftar Capim KPK," tutur Anang.
Mantan Kepala Bareskrim Polri dan BNN itu mengaku mendaftarkan diri sebagai Capim KPK Jilid V atas kemauan diri sendiri dan juga dorongan dari teman. Selain itu, Anang pun merasa dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang matang untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Jika Hadir Disidang, Khofifah Akan Dikorek Jaksa KPK Soal Ini
"Dari diri sendiri, dari dorongan teman-teman juga ada. Karena memang saya punya kapasitas untuk itu, saya juga punya pengalaman, baik pengalaman pendidikan, pengalaman akademis, pengalaman real itu saya punya. Sehingga kita terdorong untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji mengaku telah menerima sebanyak 124 nama yang akan bertarung sebagai Capim KPK. Ratusan nama itu berasal latar belakang yang berbeda-beda.
"Untuk sampai jam sekarang sudah 124 pendaftar tapi belum di check klasifikasi profesi asalnya," kata Indriyanto, Selasa (2/7) kemarin.