ETLE Tak Dapat Identifikasi Pelat Palsu, Ini Cara Polisi Tindak Pelanggar

Rabu, 03 Juli 2019 | 10:05 WIB
ETLE Tak Dapat Identifikasi Pelat Palsu, Ini Cara Polisi Tindak Pelanggar
Polisi pantau pengendara lewat ETLE. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diterapkan polisi belum mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu. Namun, polisi masih dapat menindak pengendara yang menggunakan plat palsu dengan mengandalkan kamera CCTV canggih tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, penggunanaan pelat palsu dapat diantisipasi melalui alamat kendaraan di data base registrasi.

"Jadi (nanti di-capture) kemudian kita sinkronkan dengan data Regident Ranmor. Kalau nomor polisi dia enggak sesuai atau nomor polisinya bodong itu akan di-list dan diserahkan kepada tim Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan penindakan di jalan," kata Yusuf melalui keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Setiap kendaraan yang melintas di area sistem ETLE, kata Yusuf, akan terekam oleh kamera yang terpasang. Nantinya, petugas akan memantau setiap pelanggaran para pengendara.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru

"Semua mobil yang terekam kamera itu bisa dicek nopolnya sama petugas TMC, bisa dianalisis semua nopolnya," sambungnya.

Yusuf mengatakan, apabila ditemukan kendaraan dengan pelat palsu, maka petugas TMC akan berkordinasi kepada anggota Polantas yang berada di lapangan untuk menghentikan kendaraan tersebut.

"Di TMC itu ada HT (handy talkie) bisa komunikasikan ke petugas di lapangan jika ada nomor polisi terditeksi tidak sesuai, dugaan nomor polisi palsu," ucap Yusuf.

"Penindakannya di jalan karena nopolnya kan bodong, kan otomatis kita list nopol itu nanti di jalan kita tindak. Kalau mengarah ke tindak pidana kita arahkan ke reserse umum kalau pelanggar lalin ya kita (tindak)," lanjut dia.

Untuk diketahui, kamera tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Baca Juga: Naik Skuter Listrik, Atlet Ini Ditilang Polisi dengan Alasan Misterius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI