Suara.com - Provinsi DKI Jakarta memerlukan setidaknya 700 bengkel yang mempunyai alat uji emisi gas buang kendaraan bermotor untuk mengatasi polusi udara. Faktanya baru 150 bengkel yang memiliki alat tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan kekurangan peralatan ini menjadi salah satu faktor program uji emisi tidak sampai ke seluruh masyarakat.
"Sudah ada sekitar 150-an bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi di Jakarta. Dibutuhkan 700-an bengkel uji emisi. Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi seperti memiliki fasilitas pompa ban," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota.
Di sisi lain, Anies melihat penyediaan alat uji emisi gas buang kendaraan bermotor itu bisa menjadi peluang bisnis bagi bengkel dan SPBU.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker
"Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi emisi yang dikeluarkan dengan mudah dan cepat. Ini peluang yang bergerak di perbengkelan dan pompa bensin kesempatan," jelas Anies.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan uji emisi tahun depan. Termasuk memberikan harga parkir lebih mahal bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Mereka yang tidak lolos, biaya parkir lebih mahal. Lebih baik dibereskan agar bisa parkir sama," tegasnya.