Usai Prabowo Kalah di MK, BW Belum Kembali ke TGUPP Pemprov DKI

Selasa, 02 Juli 2019 | 21:06 WIB
Usai Prabowo Kalah di MK, BW Belum Kembali ke TGUPP Pemprov DKI
Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir status Bambang Widjojanto sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BW, menurutnya, bebas mau kembali ke TGUPP kapan saja.

Chaidir mengatakan Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi itu tidak perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu ke BKD untuk cuti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir. (Suara.com/Tio)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir. (Suara.com/Tio)

"Bambang Widjayanto dia cuti dan dia bukan PNS. artinya dia profesional. kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah aja. dia bukan PNS kok gak terikat apa-apa," kata BKD kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2019).

Baca Juga: TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS

Chaidir menerangkan saat ini BW belum kembali lagi bertugas di TGUPP karena masih cuti dengan izin menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," jelasnya.

Menurut Chaidir, cuti yang bisa diambil oleh BW pun bebas tidak terikat waktu karena bukan PNS.

"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP

"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI