Suara.com - Latar belakang Wakil Presiden terpilih Maruf Amin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sangatlah berbeda. Namun, JK memastikan kalau tugas seorang wakil presiden masih tetap sama meskipun memiliki perbedaan dari latar belakang.
JK merupakan wapres yang dikenal sebagai pengusaha dan politikus senior. Sedangkan Maruf Amin memiliki latar belakang sebagai ulama.
"Seperti juga sekarang, peran wapres yang utama itu membantu presiden. Itu konstitusi berbunyi begitu. (Poin) kedua adalah dalam hal pekerjaan tentu fleksibel," kata JK di Kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Maruf Amin Klaim Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo Tak Bagi-bagi Kursi Menteri
JK menerangkan bahwa tugas dari wapres juga tergantung dengan apa yang disampaikan oleh presiden. Tak jarang seorang wapres juga bisa memberikan masukan kepada presiden.
"Tentu tidak akan berbeda jauh dari situ. karena berbeda pada waktu dengan pak SBY, sewaktu itu saya diminta menyelesaikan masalah ekonomi dan kesejahteraan. Saya rasakan itu. Kalau sekarang, lebih fleksibel," ujarnya.
Lebih lanjut, JK menerangkan kalau tidak perlu adanya perancangan Undang-Undang Kepresidenan yang mesti dilakukan untuk membagi tugas presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, tugas wapres itu bisa menyesuaikan keadaan tanpa harus dirumuskan dalam sebuah aturan berbentuk undang-undang.
"Tidak, itu sulit. Semuanya memang fleksibel terkecuali ada persetujuan bersama. Kalau saya zaman pak SBY ada persetujuan bersama," tandasnya.
Baca Juga: Ada Daftar Calon Kabinet Jokowi - Maruf, Moeldoko: Jangan Ditanggapi