Adapun tiga tujuan pelantikan tersebut yakni pertama untuk mengisi kekosongan jabatan karena sudah banyak yang pension. Kedua, memberikan kesempatan promosi bagi pegawai yang layak dipromosikan.
Ketiga, untuk penyegaran mutasi karena ada yang sudah lama bercokol di suatu tempat.
“Semakin lama pejabat di suatu tempat, maka akan terjadi rezimentasi. Rezimentasi ini membuat organisasi dan kaderisasi menjadi tidak berkembang, “ katanya.
Hanif menilai, pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan ujung tombak dari eksekusi kebijakan dan pelaksanan tugas di lapangan. Karena itu, selain bisa cepat menyesuaikan diri dengan bidang tugas dan jabatannya, mereka harus mengikuti dengan garis kebijakan di atasnya.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
“Saya minta betul pejabat administrator dan pengawas bisa menjadi ujung tombak dalam seluruh eksekusi program Kemnaker, dalam rangka menggenjot program SDM yang akan makin tampak dari sisi pembiayaan di tahun 2020, “ kata Hanif.