Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat pencuri warung kelontong. Satu dari mereka tewas didor polisi.
Ketiga tersangka tersebut berinisial HP (25), D (32), dan M (15). Mereka kerap melancarkan aksinya di kawasan Kota Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka diringkus di lokasi yang berbeda pada Senin (1/7/2019) kemarin.
Untuk tersangka HP, polisi meringkusnya di kawasan Jakarta Barat. Sedangkan D ditangkap di kediamannya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Argo menerangkan, saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan. Akhirnya, timah panas terpaksa dilepaskam ke arah keduanya. Namun, D tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Tersangka D akhirnya meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit karena terkena luka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019).
Para pelaku kata Argo, lebih dari lima kali berkasi di wilayah Tangerang. Tak hanya itu, mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial D, kata Argo, merupakan residivis yang kerap beraksi terkait kejahatan serupa. Biasanya ia mencuri toko pakaian atau warung kelontong.
"Tersangka D itu adalah residivis sudah melakukan kegitan pencurian kekerasan pada sebuah toko, baik toko pakaian, kelontong," tambahnya.
Baca Juga: Sarjaya Bunuh Guru Ngaji Karena Sakit Hati
Untuk tersangka M, Argo tak merinci kronologi penangkap dan perannya saat beraksi. Paslanya ia masih dibawah umur, yakni 15 tahun.