Jadi Wapres Dua Kali, JK Ungkap Perbedaan Kerja dengan Jokowi dan SBY

Selasa, 02 Juli 2019 | 17:39 WIB
Jadi Wapres Dua Kali, JK Ungkap Perbedaan Kerja dengan Jokowi dan SBY
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, pada Selasa (25/6/2019). (ANTARA News/Bayu Prasetyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali merasakan menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Pertama, JK menjadi wapres untuk periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Di ujung masa jabatannya, JK menceritakan perbedaan cara bekerja antara Jokowi dan SBY.

Sebagai wakil presiden, JK memiliki banyak tugas untuk membantu kerja presiden. Ia menjadi wakil presiden pertama kali dengan SBY untuk memimpin Indonesia periode 2004-2009.

Saat itu, JK bekerja atas kesepakatan yang diambil dengan SBY yakni membagi-bagi tugas.

Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam

"Kalau saya zaman pak SBY ada persetujuan bersama. Waktu dengan pak SBY, sewaktu itu saya diminta menyelesaikan masalah ekonomi dan kesejahteraan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2019).

Setelah periode kepemimpinannya bersama SBY berakhir, ia kembali terpilih menjadi wapres untuk mendampingi Jokowi periode 2014-2019. Saat menjadi wapres untuk Jokowi, JK mengakui lebih fleksibel.

JK mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan dari pekerjaannya. Pertama adalah tugas wapres yang telah diatur oleh aturan dan yang diamanatkan oleh Jokowi. Sedangkan yang kedua ialah menjalankan tugas atas usulan dirinya sendiri.

"Saya sering punya inisiatif 'pak begini baiknya, saya ingin kerjakan' , 'oke kerjakan' (jawab Jokowi) seperti itu," tandasnya.

Baca Juga: Undang Ma'ruf Amin, JK Akan Beri Informasi Terkait Tugas-tugas Wapres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI