Suara.com - Hasil investigasi tim gabungan kasus kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019 hampir rampung. Mabes Polri akan segera mengumumkannya ke publik.
Pengumuman itu akan melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman.
"Bisa dikatakan penanganannya hampir 90 persen, sudah cukup komprehensif," kata Karopemas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurut dia, hasil investigasi tim gabungan akan disampaikan Polri bersama dengan tiga lembaga terkait.
"Akan disampaikan bersama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman RI," katanya.
Terkait dalang dibalik peristiwa demonstrasi berujung ricuh tersebut, Dedi Prasetyo menyatakan hasil investigasi belum sampai tahap menguak dalang peristiwa.
"Pembuktian-pembuktian di lapangan dulu. Pada layer di lapangan, kalau yang tinggi-tinggi (dalang) belum," katanya.
Dedi juga enggan merinci soal penyebab kematian sembilan orang korban kericuhan.
"Nanti fakta itu akan disampaikan oleh tim, semua sudah (fakta dan data) dikantongi, jadi menunggu tim dulu," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Kami Punya Wewenang Uji Balistik Korban Kerusuhan 22 Mei
Dedi menambahkan Polri siap untuk merilis hasil investigasi kepada publik. Namun demikian, pihaknya masih menunggu kesiapan tiga lembaga lainnya.