Suara.com - SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor mengalami gangguan kejiwaan. Dari pemeriksaan yang telah berjalan di Rumah Sakit Polri, SM mengidap penyakit skizofrenia.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengaku turut melibatkan dokter ahli jiwa dalam penanganan kasus ini. Selain itu, suami dan keluarga SM turut dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami tidak hanya menerima informasi dari pihak keluarga dalam hal ini suaminya, kami juga mendatangkan dokter ahli jiwa yang menangani dan memang dari hasil pengalaman penyakit dahulu ditangani dokter tersebut. Kemudian penanganan dari ahli kami, kami bisa simpulkan penyakit skizofrenia," ungkapnya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
Dari data yang dihimpun pihak kepolisian, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor. Kekinian, pihak Rumah Sakit Polri akan membuat visum dari pemeriksaan kejiwaan terhadap SM.
Baca Juga: 5 Fakta Skizofrenia, Gangguan Jiwa Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid
"Informasi terakhir, hari ini bisa disimpulkan untuk kami buatkan visum," sambungnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Buntut dari aksi tersebut, polisi telah menetapkan SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, MUI: Dapat Meredam Kegaduhan