Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan KPK memerlukan dewan pengawas untuk mengawasi kinerja lembaga. Dewan pengawas itu untuk mengawasi kinerja para pimpinan KPK.
Dewan pengawas diperlukan untuk mengawasi kinerja lembaga seperti laporan yang masuk, tingkat penyelidikan serta penyidikan. Komposisi dewan pengawas bisa diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan dengan perkara yang ditangani KPK.
"Terakhir usulan saya pribadi tadi perlu dewan pengawas, manapun harus dikontrol," kata Antasari usai bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (2/7/2019).
Antasari menjelaskan bentuk dewan pengawas harus berada di luar lembaga anti rasuah itu sendiri.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta
"Tentunya tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan anti korupsi atau tokoh agama, atau apapun," demikian Antasari yang memimpin KPK 2007-2009. (Antara)