Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam

Selasa, 02 Juli 2019 | 15:39 WIB
Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK Minta Masyarakat Tak Aksi Balas Dendam
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing emosi setelah dihebohkan dengan tindakan seorang wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JK mengajak masyarkat khususnya umat muslim untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada kepolisian. JK juga menilai tidak dibenarkan jika nantinya ada aksi balas dendam seperti menyerang gereja-gereja. 

"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

JK yang juga Ketua Umum DMI itu menerangkan, polisi memiliki tanggung jawab yang besar untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Meski Cuma PRT, Pembunuh Tentara Sudah Dianggap Anak Sang Majikan

"Kalau polisi tegas tidak memecah belah masyarakat. Karena masyarakat akan ikut, sama juga pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke kepolisian dan itu cara yang benar," tandasnya.

Bidik layar video viral wanita pembawa anjing marah-marah di dalam masjid. (istimewa)
Bidik layar video viral wanita pembawa anjing marah-marah di dalam masjid. (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.

Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk ke luar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.

Kekinian wanita berinisial SM (53) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Baca Juga: Melihat Isi Rumah DP 0 Persen di Pondok Kelapa, Sebentar Lagi Dijual!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI