Undang Ma'ruf Amin, JK Akan Beri Informasi Terkait Tugas-tugas Wapres

Selasa, 02 Juli 2019 | 14:32 WIB
Undang Ma'ruf Amin, JK Akan Beri Informasi Terkait Tugas-tugas Wapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden terpilih Maruf Amin sempat mengungkapkan keinginannya untuk menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelum dirinya dilantik pada Oktober 2019.

Terkait itu, Wapres JK mengundang Maruf Amin untuk datang ke kantornya pada Kamis (4/7/2019).

"Saya yang undang untuk datang Kamis," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

JK menyampaikan bahwa pertemuan itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada Maruf Amin seputar kerja menjadi wapres.

Baca Juga: Jenguk Risma di RSUD Soetomo, Wapres JK Berkomunikasi Lewat Tulisan

Seperti diketahui, JK telah menjabat dua kali periode sebagai wapres, yakni menjadi wapres Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Untuk memberikan informasi tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," tandasnya.

Sebelumnya Maruf mengatakan dalam pertemuan itu ia akan membahas sejumlah hal mengenai jabatan Wakil Presiden. Mengingat, JK selain mendampingi Jokowi periode 2014-2019 juga pernah menjabat sebagai Wapres di periode pertama SBY.

"Ya mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi," kata Maruf di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta.

Untuk diketahui, Jokowi dan Maruf Amin akan dilantik sebagi presiden dan wakil presiden periode 2019 - 2024 pada 20 Oktober 2019.

Baca Juga: SBY dan Ketua Dewan Pers Sambut Kedatangan Wapres JK di Cikeas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI