“Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Sat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kata Bery pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban, kerabat korban dan kerabat pelaku.
“Kita masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan. Berdasarkan informasi, pelaku saat ini berada di Kalimantan karena disaana mereka melakukan pernikahan,” singkatnya