Suara.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau menyatakan akan memfasilitasi 286 anak imigran pencari suaka untuk ditampung untuk bersekolah di sekolah negeri yang ada di daerah itu mulai tahun ajaran baru 2019/2020 ini.
Namun hal ini akan dilakukan bertahap. Syaratnya harus bisa berbahasa Indonesia.
"Tentu dengan catatan, anak-anak ini bisa berbahasa Indoensia," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) belum lama ini.
Jamal menjelaskan, dinas pendidikan tidak membuat kelas khusus atau menambah ruangan kelas untuk anak imigran, melainkan anak-anak tersebut akan dititipkan di sekolah dasar negeri di sekitar penampungan mereka tinggal selama ini.
Baca Juga: Rumah Sepi, Wanita Bersuami Digerebek saat Kelonan sama Imigran Afganistan
"Ada sekitar lima tempat penampungan di Pekanbaru, nanti bisa kita titipkan di sekolah yang masih kekurangan murid,” ujarnya.
Menurut Jamal, kebijakan itu diambil menyusul adanya perintah dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kemendiknas pada sebuah pertemuan di Yogjakarta, beberapa bulan lalu.
Pekanbaru sebagai daerah paling banyak menampung imigran pencari suaka dianggap perlu memperhatikan hak pendidikan anak imigran supaya tidak menjadi persoalan sosial.
“Jumlah pengungsi di Pekanbaru termasuk terbesar, 1.028 orang. Terdapat 286 anak-anak usia sekolah. Mereka sudah menetap lima hingga enam tahun. Untuk menjaga sosial politiknya, maka kami berikan fasilitas pendidikan begitu juga pelatihan keterampilan untuk orang tua,” katanya.
Menurut dia, Dinas Pendidikan Pekanbaru, berperan memfasilitas pendidikan, sementara biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya organisasi PBB yakni UNHCR melalui Internasional Organization For Migration (IOM).
Baca Juga: Urus Imigran Ilegal, Presiden Meksiko Jual Pesawat Kepresidenan
“Ini tidak akan membebani APBD kita, tapi biaya pendidikan ditanggung IOM dan UNHCR,” katanya.