Suara.com - Wakil Presiden terpilih Maruf Amin buka suara ihwal jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Paslanya, hingga kekinian ia masih menduduki kursi tertinggi lembaga tersebut.
Maruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua MUI seusai dirinya dilantik menjadi Wakil Presiden.
"Kalau sudah jadi wakil presiden saya harus mundur," kata Maruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Maruf Amin menyebut, jika merangkap jabatan tidak diperkenankan. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai Ketua MUI karena ia akan dilantik pada Oktober mendatang.
Baca Juga: Kasus Serius, Maruf Amin Pimpin Rapim MUI Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," sambungnya.
Terkait persiapannya untuk menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Sebab, waktu pelantikan pun masih relatif lama.
"Ya nanti kita persiapan persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," singkat Maruf Amin.