Kasus Serius, Maruf Amin Pimpin Rapim MUI Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Selasa, 02 Juli 2019 | 11:29 WIB
Kasus Serius, Maruf Amin Pimpin Rapim MUI Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Maruf Amin. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI gelar rapat pimpinan soal kasus perempuan bawa anjing ke masjid. Rapat pimpinan digelar di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasannya ialah kasus SM (53) perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Kasus wanita masuk masjid pakai sepatu dan bawa anjing. Ya. Mungkin kalah perlu ada fatwa, walaupun semua orang sudah tau ga boleh bawa anjing," ujar Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas di lokasi, Selasa (2/7/2019).

Yunahas mengatakan, pihaknya akan membuat fatwa jika hal tersebut memang diperlukan.

Baca Juga: Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

"Tapi kalau perlu dipertegas dengan fatwa kita akan buatkan fatwanya," sambungnya.

Dalam agenda tersebut, dihadiri pula oleh Calon Presiden terpilih, Maruf Amin. Selain membahas kasus itu, MUI turut membicarakan sejumlah pembahasan.

Mulai dari gejala permurtadan, potret keagamaan di kampus, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

"Kemudian, kita juga akan musyawarahkan tentang gejala-gejala pemurtadann. Itu masih ada. Terutama di beberap wilayah yang miskin. Di jawa atau diluar jawa," papar Yunahar.

Sebelumnya, SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini resmi menyandang status tersangka.

Baca Juga: Viral Ibu-Ibu Bawa Anjing ke Masjid, Deddy Corbuzier Bangga dengan Islam

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI