Zonasi PPDB, Kak Seto Sebut Manfaatnya Baru Dirasakan 5-10 Tahun ke Depan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2019 | 09:03 WIB
Zonasi PPDB, Kak Seto Sebut Manfaatnya Baru Dirasakan 5-10 Tahun ke Depan
Seto Mulyadi atau Kak Seto (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memperkirakan manfaat penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal terlihat pada 5 sampai 10 tahun mendatang.

"Enggak bisa seperti membalikan telapak tangan, ya. Mungkin dalam 5-10 tahun baru ideal betul," katanya, saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Saat ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu sedang berada di Lombok mengisi seminar tentang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Menurut dia, idealitas kebijakan zonasi memang terkonsep untuk jangka panjang dengan terkikisnya kesenjangan dan diskriminasi dalam praktik pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi, 21 Murid Miskin Gagal Masuk SMA Negeri Depok

Lewat kebijakan zonasi, kata dia, pendidikan di Indonesia bukan lagi "privilese", tetapi diletakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada kodrat sejatinya, yakni sebagai hak dasar setiap anak.

Namun, Kak Seto mengingatkan, ide bagus Kemendikbud ini harus segera ditindaklanjuti secara serius, seiring penerapan zonasi pada PPDB.

Artinya, Kak Seto mengatakan semua harus siap untuk melaksanakan kebijakan zonasi itu, termasuk konsekuensinya, yakni pemerataan pendidikan, mulai akses, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kualitas.

"Sekolah-sekolah yang selama ini kurang, segera dipacu kualitasnya. Harus diberikan pelatihan dan peningkatan kualitas gurunya, sarana prasarananya, di setiap sekolah negeri," katanya.

Ia mengatakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan delapan standar nasional.pendidikan (SNP), mulai standar isi, standar kompetensi lulusan (SKL), standar proses pendidikan, dan seterusnya.

Baca Juga: Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

Semestinya, kata dia, pemerintah pusat, Kemendikbud, dan pemerintah daerah harus berupaya secepat mungkin untuk memenuhi delapan standar pendidikan yang dipersyaratkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI