Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum

Senin, 01 Juli 2019 | 19:08 WIB
Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI