Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum
Senin, 01 Juli 2019 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
27 November 2024 | 20:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI