Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019.
Terkait hal itu, Sandiaga mengaku dirinya bersama Prabowo Subianto ikut senang mendapatkan undangan di acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf tersebut.
"Oktober ya, masih panjang. Saya akan senang sekali kalau diundang dalam pelantikan tersebut dan tentunya akan menyocokkan jadwal dengan pak Prabowo," kata Sandiaga di Mal Pelayanan Publik, Jalan Epicentrum Selatan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Sandiaga: Akui Kekalahan dan Ucapkan Selamat itu Budaya Demokrasi Barat
Acara pelantikan Jokowi-Maruf akan digelar di gedung DPR/MPR RI. Sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum akan dilantik oleh MPR dalam sidang paripurna MPR.
Di lain kesempatan, Jokowi sempat mengutarakan kebahagiannya apabila pelantikannya bisa juga disaksikan secara langsung oleh Prabowo dan Sandiaga. Sandiaga pun menyampaikan hal yang sama apabila pihak MPR memberikan undangan kepadanya.
"Kan yang mengundang MPR ya, kami juga akan sangat bahagia kalau diundang," tandasnya.