Suara.com - Ustaz Felix Siauw ikut memberikan komentar tentang berita viral wanita membawa anjing masuk ke masjid.
Ia mengungkapkan tanggapannya melalui video yang diunggah ke YouTube dan Instagram pada Senin (1/7/2019).
Di video itu Felix Siauw mempertanyakan alasan beberapa orang memaklumi kejadian tersebut, terlebih menggunakan hadis untuk menguatkan pendapatnya.
Ia menganggap orang-orang itu sok bijak karena memilih-milih contoh perilaku nabi.
Baca Juga: PSI Tuding Anies Lindungi Felix Siauw Ceramah di Balai Kota
"Kalau seandainya orang-orang yang ngomong bahwa zaman nabi itu begini, begini, begini, hadisnya itu begini, lalu ke mana aja Anda ketika orang-orang Muslim menginginkan bahwa apa pun yang terjadi di masa Rasulullah itu kembali lagi untuk kita terapkan sekarang?
Kepemimpinan Abu Bakar, kepemimpinan Umar bin Khattab, kepemimpinan Utsman bin 'Affan, kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, itu juga berdasarkan hadis Nabi SAW, berdasarkan contoh mereka kepada Nabi SAW, Khulafaur Rasyidin, para khalifah yang ditunjuki oleh Allah.
Kenapa kalau ada orang-orang yang ingin mengembalikan diri mereka pada syariat Allah sebagaimana zaman nabi, lantas dikatakan, 'Ah zaman unta. Ah itu kan zaman dulu'?"
Sementara kalau kejadian begini, muncul orang-orang sok bijak yang mengatakan nabi dulu begini dan nabi dulu begitu.
Pertanyaannya, kenapa Anda mengambil sebagian daripada perilaku nabi, tapi tidak mengambil perilaku nabi secara keseluruhan?" ujar Felix Siauw.
Baca Juga: Felix Siauw: Semua Kini Tahu, Siapa yang Sebenarnya Intoleran
Ia kemudian menulis keterangan lebih lengkap untuk penjelasannya di caption video Instagram. Berikut isinya:
Anjing Masuk Masjid
Adalah Muslim, bila ia menjadikan semua lisan dan amalan Rasulullah Muhammad, sebagai panduan dalam segala hal dalam hidupnya. Tanpa memilih-milih mana yang dia laksanakan dan mana yang dia tinggalkan, kita mengambilnya secara utuh, sebab itulah satu-satunya kebenaran dan kebaikan
Hanya, ada beberapa orang yang ketika melihat kejadian seperti yang baru-baru ini viral, "Non-Muslim yang masuk dengan anjingnya ke Masjid", lalu merespons dengan "sok bijak", lalu menyalahkan Muslim yang ada di Masjid berlebihan ketika menghalau wanita non-Muslim itu
Alasannya, dulu Rasulullah menyaksikan seorang Badui kencing di Masjid, menahan para sahabat untuk membiarkan hajatnya hingga selesai, lalu menasihati dan meminta sahabat untuk membasuh bekas kencing itu dengan air hingga suci, selesai masalah tanpa marah-marah
Hanya mereka lupa, yang Rasulullah lakukan itu sebab Arab Badui ini belum tahu, bukan nge-gas, marah-marah, bahkan mengamuk ketika diingatkan. Dan mereka lupa, bahwa para sahabat menyatakan rasa marah itu sebab masih ada keimanan pada diri mereka
Okelah, andaipun kita masih mau menggunakan hadits itu. Mengapa ketika ada kejadian semisal ini, lantas mereka yang "sok bijak" menyampaikan, "dulu Rasul begini dan dulu Rasul begitu", hanya ketika disampaikan dulu Rasul juga menerap syariat Islam dalam tiap keputusannya, mereka katakan "itu zaman dulu", "perlu re-intepretasi", dan sebagainya
Mengapa ketika Rasulullah bersabda, "Akan ada khalifah (yang mengurusi kalian agar sesuai perintah Nabi)". atau "kemudian akan datang lagi masa kekhilafahan atas manhaj kenabian", lantas mereka yang "sok bijak" itu berucap, "Khilafah itu makar, radikal, teroris". Tanya kenapa
Kalau ingin mengutip kisah hidup Nabi, mbok ya o (mother yes please) yang kaaffah, yang keseluruhan. Jangan yang sesuai hawa nafsu kita bilang "dulu Nabi begini dan begitu", sedangkan kalau tak cocok dengan hawa nafsu kita, kita sampaikan "perlu de-konstruksi sesui zaman". Hadieh.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar.
Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru makin meradang hingga sempat cek cok dengan jemaah masjid.
SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, dikabarkan terancam pasal penistaan agama.
Polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kepada SM. Menurut polisi, SM diduga mengalami gangguan jiwa karena tidak dapat memberikan keterangannya secara konsisten kepada penyidik.
"Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada wartawan, Senin (1/7/2019).