Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah sejumlah fitur dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (1/7/2019). Hal tersebut akan diterapkan di 10 titik di ruas Jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Liamntas Polda Metro Jaya Arif Fazlurrahman mengatakan, penambahan 10 kamera canggih ini diharapkan mampu mengurai jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Kita akan coba mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya di atas 50 persen bisa menurun (pelanggaran lalu lintas)," kata Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
10 kamera tersebut kini sudah terpasang di JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
Kamera tersebut mampu mendeteksi pengemudi mobil yang tidak pake sabuk pengaman dan dapat mengetahui pengemudi yang sedang main telepon genggam saat berkendara.
Ia berharap, penurunan jumlah pelanggaran terjadi. Mulai dari pelanggaran nomor polisi ganjil-genap, dan memainkan telepon genggam.
"Secara signkfikan khusunya pelanggaran gage (ganjil-genap) dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan HP," sambungnya.
Arif menuturkan, pada penerapan ETLE tahun lalu hanya menggunakan dua kamera, namun penurunan jumlah pelanggaran cukup signifikan. Jumlah penurunan itu kata Arif, mencapai 44 persen.
"Sejauh ini hasil evaluasi sementara mulai bulan November sampai saat ini, kita bisa menekan angka pelanggaran 44 persen," kata dia.
Baca Juga: Naik Skuter Listrik, Atlet Ini Ditilang Polisi dengan Alasan Misterius