Suara.com - Seekor buaya pemakan orang ditangkap oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh. Buaya itu diduga pemangsa seorang warga di Kabupaten Aceh Jaya pada Minggu (30/6/2019) malam.
Buaya pemakan orang tersebut berhasil ditangkap setelah lembaga konservasi ini memasang perangkap sejak tanggal 21 Juni 2019 lalu di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, kabupaten setempat.
"Saat ini buaya tersebut masih berada di dalam perangkap," kata seorang petugas BKSDA Aceh, Satirin di Calang, Aceh Jaya, Senin (1/7/2019)
Buaya yang berhasil ditangkap dan masuk dalam perangkap tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar lima meter. Pihaknya masih melakukan koordinasi bersama pihak terkait, apakah nanti satwa liar itu akan dibawa ke Banda Aceh atau dilepasliarkan di kawasan lainnya.
Baca Juga: Syahrini: Inces Paling Cinta sama Buaya
BKSDA juga masih menunggu air laut surut agar buaya ini bisa segera dievakuasi dan menghindari serangan buaya lainnya kepada petugas, saat akan dilakukan pemindahan buaya dari dalam perangkap ke daratan.
Sementara itu, seorang warga Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Busriadi kepada Antara mengatakan, warga sudah melihat satwa liar tersebut masuk ke dalam perangkap milik BKSDA Aceh pada Minggu malam sekira pukul 19.00 WIB.
Pihaknya berharap satwa tersebut dapat segera dievakuasi agar tidak lagi mengancam keselamatan warga yang selama ini kerap mencari ikan di aliran sungai di kawasan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang warga Aceh Jaya Herimadi (30) diterkam buaya saat sedang menjaring ikan di Sungai Sayeng di Sawang Rambut, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (19/6/2019) malam.
Akibat serangan hewan buas tersebut, lengan sebelah kirin korban mengalami luka sobek bekas gigitan buaya dengan lebar 5 cm dan panjang 10 cm. (Antara)
Baca Juga: Anak Buaya Tiba-tiba Muncul di Selokan, Warga Pulau Pisau Geger