PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 Juli 2019 | 11:28 WIB
PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga
Ilustrasi PPDB 2019 di Bandung. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah warung internet (warnet) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) 'diserbu' pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tingkat SD/SMP/SMA pada hari pertama, Senin (1/7/2019).

Salah satunya warnet MS yang berlokasi di Jalan Pemuda, Tanjungpinang. Tampak ratusan calon siswa/siswi baru rela mengantre untuk mendaftar.

Sejumlah pendaftar juga terlihat didampingi oleh orang tua masing-masing. "Saya daftar di SMK Negeri 1 Tanjungpinang," kata Wahyu, salah seorang calon siswa baru.

Menurut Wahyu, PPDB daring ini cukup mudah meski awalnya sedikit membingungkan. Pendaftar PPDB daring, kata dia, hanya perlu memasukkan nomor ijazah dan tujuan sekolah.

Baca Juga: PPDB 2019, Disdik Hapus Jatah untuk Anak Guru

"Setelah itu bukti pendaftarannya dicetak, lalu dibawa ke sekolah tujuan," katanya seperti dilansir Antara.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh calon siswa lainnya, Agung, ia mengaku sedikit kewalahan saat mengakses dan mendaftar PPDB daring sehingga memerlukan bantuan petugas warnet setempat.

"Beberapa kali mencoba mendaftar tidak bisa. Untung ada petugas warnet yang membantu menyelesaikannya," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, optimis PPDB daring di wilayah itu berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti.

Dia juga menjamin seluruh calon siswa/siswi baru akan tertampung di sekolah setempat.

Baca Juga: Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!

"Sudah kami data, siswa yang keluar dan masuk seimbang. Jadi orang tua tidak perlu khawatir anaknya tidak bisa sekolah," ujar Syahrul.

Kendati demikian, orang tua diimbau tidak memaksa kehendak memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan. Karena sudah ada aturan dan sistem yang mengatur terkait PPDB tahun ini.

"Sistem yang dipakai, yakni jalur zonasi 80 persen, prestasi 5-15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI