Suara.com - Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut bahwa kekerasan seksual di lingkungan sekolah didominasi dilakukan oleh guru dan kepala sekolah.
Hal itu disampaikan Retno merujuk data kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Januari - Juni 2019.
Retni berujar, modus para pelaku kekerasan seksual terhadap siswa sekolah itu pun semakin beragam.
"Pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal, masih didominasi oleh guru dan ada satu kasus yang dilakukan oleh kepala sekolah," tulis Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Praktik Mesum Pasutri di Depan Balita, Polisi Akan Koordinasi Dengan KPAI
Selama semester pertama 2019, diketahui kekerasan seksual yang dilakukan oleh para guru dan kepala sekolah terhadap muridnya terjadi di sekolah dasar (SD) dengan 8 kasus dan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 3 kasus.
Dari kasus tersebut, ada 9 kasus kekerasan seksual yang menjadikan anak perempuan sebagai korbannya. Serta sisanya, korbannya merupakan anak laki-laki.
"Artinya anak lelaki maupun anak perempuan sama-sama rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah," ujar Retno.
Terkait guru dan kepala sekolah yang berperan menjadi pelaku kekerasan seksual, Retno menilai hal itu sangat mencoreng citra guru yang dianggap sebagai profesi mulia.
"Para guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswanya dan wajib menjunjung nilai-nilai moral dan agama, ternyata telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya sendiri di lembaga pendidikan tempatnya bekerja," kata Retno.
Baca Juga: Demo di MK Libatkan Anak-anak, Ormas FPI Cs Disemprot KPAI