Diutus Prabowo, Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Usai Jadi Wapres Terpilih

Minggu, 30 Juni 2019 | 18:38 WIB
Diutus Prabowo, Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Usai Jadi Wapres Terpilih
Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner KPU menyerahkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional Habiburokhman mewakili pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat menerima agenda KPU saat penetapan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Setelah mendengar pengumuman Ketua KPU RI Arief Budiman, Habiburokhman menerima surat salinan hasil rapat pleno tentang penetapan Jokowi-Ma'ruf.

Selanjutnya, Habiburokhman kemudian berfoto bersama dengan komisioner KPU dan langsung menyalami Jokowi dan Ma'ruf.

Saat menyalami Ma'ruf Amin, Habiburokhman yang juga merupakan salah tokoh gerakan aksi Bela Islam 212 itu menunjukkan gesture yang berbeda dengan mencium tangan khas salam kepada pemuka agama.

Baca Juga: Menang Pilpres Lagi, Wakil Kerajaan hingga Alumni SMP Kirim Bunga ke Jokowi

Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner KPU menyerahkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner KPU menyerahkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Setelah mencium tangan Ma'ruf, Habiburokhman turun dan menyalami satu persatu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf.

Diketahui, Jokowi-Ma'ruf Amin resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU, petang tadi.

Penetapan ini disaksikan oleh petinggi 16 partai politik peserta pemilu 2019, Ketua DPR RI, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, TKN, dan BPN.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Baca Juga: Andi Arief Sebut Ada 2 Partai Jadi Minoritas di Pemerintahan Kedua Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI