Jadi Wapres Terpilih, Ma'ruf Amin Klaim Bakal Adil Tak Beda-bedakan Rakyat

Minggu, 30 Juni 2019 | 17:49 WIB
Jadi Wapres Terpilih, Ma'ruf Amin Klaim Bakal Adil Tak Beda-bedakan Rakyat
Jokowi-Ma'ruf bersama petinggi partai politik pendukung di KPU. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ma'ruf Amin ikut bersyurkur setelah bersama Joko Widodo resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum, Minggu (30/6/2019), petang.

Terkait adanya penetapan ini, Maruf berjanji akan memegang amanah dan tanggung jawab masyarakat yang memercayainya sebagai wakil Jokowi untuk membangun Indonesia selama lima tahun ke depan.

"Saya sampaikan syukur, Ahamdulilah karena pada hari ini kami pak Jokowi dan saya telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh rakyat Indonesia kepada kami untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera karenanya amanah dan tanggung jawab ini kami terima dengan iklas," kata Ma'ruf.

Dalam sambutannya itu, Ma'ruf mengklaim tidak akan tebang pilih selama melayani rakyat Indonesia setelah resmi dilantik sebagai Wapres. Dia juga mengaku akan bekerja keras selama membantu Jokowi untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat.

Baca Juga: Sah! Jokowi-Maruf Amin Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024

"Sekarang saatnya bagi kita semua untuk memulai perjalanan berikutnya yaitu bekerja untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini disampaikan langsung Ketua KPU RI, Arief Budiman. Acara rapat pleno terbuka tentang penetapan ini juga disaksikan petinggi 16 partai politik peserta pemilu 2019, Ketua DPR RI, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, TKN, dan BPN.

Penetapan resmi ini dilaksanakan KPU menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Baca Juga: Jelang Penetapan Jokowi - Maruf, BPN Tiba di KPU Pukul 15.10 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI